Copyright © Light After Darkness
Design by Dzignine
Selasa, 20 Oktober 2015

Kewajiban Umum Apoteker dalam pelaksanaan Kode etik

Dear All,
Dalam melakukan pekerjaan atau praktek, Apoteker terikat dalam sebuah ikatan moral yang mendasari perilaku keprofesionalitasannya. Ikatan moral itu mencangkup kewajiban-kewajiban yang seyogyanya dilakukan dan jangan dilanggar. Ada beberapa kewajiban umum yang harus dilakukan apoteker sebgai perwujudan pelaksanaan kode etik Apoteker, yaitu
1. Setiap Apoteker harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Apoteker.
Masih ingat kan kalau setiap Apoteker itu melaksanakan sumpah profesi yang begitu sakral (berasa kaya sumpah palapa yee) ? sumpah dengan membawa nama Tuhan membuat para Apoteker wajib melaksanakan sumpah tersebut karena konsekuensinya  tidak hanya dunia tapi juga akhirat.
2. Setiap Apoteker harus berusaha dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia.
Setiap Apoteker wajib melakukan apapun kewajiban yang diwajibkan di kode etik. Jangan cuma teori saja di kampus-kampus, tapi dalam praktik di lapangan berusaha untuk diimplementasikan.
3. Setiap Apoteker harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai kompetensi Apoteker Indonesia serta selalu mengutamakan dan berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dalam melaksanakan kewajibannya.
Apoteker wajib menggunakan seluruh kemampuannya untuk melakukan praktik yang berorientasi pada pasien. Yang penting adalah pasiennya membaik, tidak mengalami permasalahan terkait obat. Bukan malah berfokus pada  obatnya berapa banyak yang dibeli atau faktor ekonomi lainnya.
4. Setiap Apoteker harus selalu aktif mengikuti perkembangan di bidang kesehatan pada umumnya dan di bidang farmasi pada khususnya.
Apoteker harus update ilmu dan penelitian terbaru. Bisa dengan browsing, ikut seminar, atau kuliah.
5. Di dalam menjalankan tugasnya setiap Apoteker harus menjauhkan diri dari usaha mencari keuntungan diri semata yang bertentangan dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian.     
Menghindari berpraktik yang hanya mementingkan faktor ekonomi adalah penting bagi farmasi. Karena Apoteker bukan sekedar tukang jualan obat
6. Seorang Apoteker harus berbudi luhur dan menjadi contoh yang baik bagi orang lain.
Apoteker harus memberikan keteladanan kepada orang lain di sekitar, baik sesama tenaga kesehatan atau di tengah-tengah masyarakat. Tentu tidak  lucu kan, Apoteker dikenal sebagai orang yang jutek atau cerewet..doyan marah-marah saat berpraktek? hayoo siapa yang ngrasa ?
7. Seorang Apoteker harus menjadi sumber informasi sesuai dengan profesinya
Apoteker harus mampu memberikan informasi obat kepada peminta, baik secara lisan atau tertulis. Itu artinya Apoteker harus terbiasan dengan literatur-literatur standar dari primer sampai tersier. Jangan sampai hanya familiar dengan buku MIMS, ISO saja, tanpa pernah mengenal Meta analisis atau RCT.
8.Seorang Apoteker harus aktif mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan di Bidang Kesehatan pada umumnya dan di Bidang Farmasi pada khususnya.
Apoteker harus update perundangan, dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan yang ada. Sehingga Apoteker tahu mana yang wajib dilakukan dan mana yang dilarang sesuai peraturan yang berlaku.

Demikian kewajiban umum Apoteker terkait pelaksanaan kode etik, semoga para Apoteker di Indonesia bisa melaksanakannya dengan baik. Aminn...
Best Regards,