Copyright © Light After Darkness
Design by Dzignine
Jumat, 11 September 2015

Apakah Obat Generik, Obat Paten, dan Copy Product ?

Dear All,

Waktu saya berangkat kuliah, di bis saya duduk bersama dengan seorang bapak-bapak separuh baya, beliau membuka dulu percakapan, sampai akhirnya bercerita panjang lebar dan sampai kepada bertanya pada saya "mas kuliah di jurusan apa"... "farmasi pak" saya jawab begitu..."oh farmasi, berarti calon apoteker yah.." dalam hati saya senang tampaknya Beliau mengenal siapa itu Apoteker, dan dari cerita beliau tampaknya beliau adalah pensiunan pegawai dan memiliki wawasan yang luas. Singkat cerita beliau menanyakan kepada saya seperti ini  "mas, saya kadang kalau ditawarin di apotek obat generik,, saya agak ragu"... "lho kenapa pak ?" tanya saya, "soalnya kayaknya obatnya murah..jadi kaya ngga meyakinkan efeknya dibandingkan obat yang mahal. Jadi sering saya minta ada obat yang lain ngga ? begitu mas..."...hmm tampaknya mindset obat generik sebagai obat murah yang dipandang kalah efek masih kuat dimata masyarakat umum. Baiklah kali ini saya mencoba ajak semua kenalan sama berbagai jenis istilah obat yang ada...check this out...

Istilah Obat
Banyak sekali istilah obat yang berada di masyarakat, beberapa orang tidak peduli dengan hal tersebut, beberapa orang justru bingung bagaimana perbedaannya. Kebingungan itu menimbulkan miskonsepsi yang mengakibatkan sikap pasien terhadap penerimaan obat tersebut berbeda-beda.  Ada istilah Obat Generik, Obat Generik berlogo, Obat Paten, Copy Product, dan Mee too Product.

Definisi
1. Obat Generik adalah obat dengan nama resmi International Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Misal suatu obat bernama Amoxicillin, itu karena dia mempunyai zat aktif kimia yang disebut Amoxicillin, dan obat itu ketika dijual di pasaran juga dengan nama "Amoxicillin".
2. Obat Paten adalah obat yang memiliki hak paten, jadi obat ini  merupakan obat baru yang ditemukan oleh institusi atau perusahaan yang kemudian dipatenkan. Jangka waktu hak paten biasanya 20 tahun, setelah waktu hak patennya habis obat tersebut menjadi bebas atau menjadi milik umum dan siapa saja dapat melakukan usaha dengan tanpa ada gugatan dari manapun. Biasanya nama obat menggunakan nama dagang  yang biasanya disesuaikan dengan nama produsen obat yang bersangkutan. Obat Patern memiliki nama lain produk inovator atau produk originiator. Misal suatu obat bernama Lipitor, Lipitor ini merupakan sebuah produk Paten dan pertama kali diproduksi oleh sebuah produsen obat bernama Pfizer. Lipitor mengandung sebuah zat aktif kimia bernama Artovastatin. Jadi sejak pertama kali ditemukan, sampai 20 tahun kemudian, tidak boleh ada perusahaan lain memproduksi Artovastatin. Baru jika sudah 20 tahun dan Hak paten Lipitor sudah hilang, maka semua produsen bebas memproduksinya. Nah Artovastatin yang kehilangan hak patennya menjadi Artovastatin biasa yang disebut dengan Obat generik Artovastatin.
3. Obat Generik Bermerek atau Me too product atau copy product atau obat bermerek dagang (brand name), adalah obat generik dengan nama dagang yang menggunakan nama milik produsen obat yang bersangkutan, tentunya diproduksi setelah habis masa paten dari produk orginatornya. Nah Obat yang ini paling sering kita temui sehari-hari. Misalnya Cefadroxil 500 mg kapsul, merupakan sebuah obat generik yang originatornya adalah Duricef. Tapi kemudian diproduksi oleh Sanbe Farma, sebuah produsen obat di Indonesia dan kemudian diberi nama Cefat 500.
4. Obat Generik Berlogo (OGB) adalah obat generik yang menyandang logo, sebagai lambang yang menyatakan bahwa obat tersebut diproduksi oleh industri farmasi yang telah mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan obat yang baik (CPOB). Oleh karena itu logo merupakan jaminan mutu dari industri farmasi yang membuatnya. Hal ini dilakukan atas upaya Pemerintah untuk menunjukkan bahwa Obat generik memiliki kualitas yang sama baik dengan obat yang mempunyai merek dagang karena sesungguhnya memiliki kandungan yang sama. Misal Cefadroxil 500 mg Kapsul produksi Hexpharm Jaya dan sebagainya.

Definisinya sudah berbeda, lalu bagaimana hubungannya ?
Hubungannya ? emm..baik-baik saja hehe... begini.. sebenarnya antara obat generik , obat paten, dan obat bermerek itu sama dari sisi proses produksi sehingga memiliki mutu, khasiat, manfaat dan standar keamanan yang sama. Yang membedakan adalah untuk obat paten dan obat bermerek (generik bermerek) mereka dipromosikan oleh produsennya sehingga harganya jauh lebih mahal. Padahal secara konten zat aktif sama saja.

Perbedaan harga menimbulkan asumsi efikasi yang berbeda antara obat generik dan obat bermerek. Apalagi dalam praktiknya, dokter lebih sering meresepkan nama dang obat daripada generiknya, sehingga pasien termindset kalau obat generik adalah obat murahan yang tidak dapat menyembuhkan. Sebagai Apoteker mari sampaikan secara bijak pengertian yang sebenarnya, baru kemudian kembalikan opsi untuk memilih obat yang mana kepada pasien.
Best Regards,