Pentingkah sebuah kompetensi ? Dalam hidup, seseorang wajib mempunyai yang namanya kompetensi atau keahian, agar memiliki nilai untuk dirinya sendiri dan orang lain. Seseorang akan dipandang berharga jika dia mempunyai kemampuan, keahlian dan sikap yang menjadi satu dalam bentuk kompetensi ini. Kebanyakan orang mengira, kompetensi terlahir hanya karena bakat terpendam pada diri seseorang, padahal tidak seperti itu.
Kompetensi dibangun dari 2 aspek, yaitu sikap dan ketrampilan. Sikap mencangkup mental inisiatif dan MAU belajar, sedangkan ketrampilan hanyalah aspek yang diasah terus menerus. Jika seseorang ingin berkompeten di suatu bidang, maka mental orang tersebut harus di-setting mau untuk belajar bidang tersebut, dan mengasah ketrampilan di bidang tersebut secara terus-menerus dan tanpa terpengaruh kondisi apapun. Entah prosesnya sulit, mudah, suka, duka, semua dijalani...dan pasti proses itu akan menghasilkan kompetensi. Jadi usaha keras akan lebih menunjukan hasil dari sekedar bakat.
Dunia Kefarmasian, sebagai salah satu aspek penting dalam dunia kesehatan juga membutuhkan orang-orang yang berkompeten dalam pengelolaanya. Sehingga para calon farmasis yang dilahirkan dari ranah dunia pendidikan kefarmasian, seharusnya menjadikan standar kompetensii farmasis sebagai acuan dari ketrampilan yang dimiliki oleh para lulusannya. Di Indonesia, ada standar-standar kompetensi yang dijadikan sebagai dasar kompetensi lulusan pendidikan kefarmasian, dan juga menjadi dasar praktik para profesional kefarmasian. Standar kompetensi ini disampaikan dalam Standar Kompetensi Apoteker Indonesia, yang dikeluarkan oleh organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia. Ada 9 elemen kompetensi yang harus dibangun, dipelajari dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh para farmasis di Indonesia berdasarkan standar itu, yaitu :
1. Mampu Melakukan Praktik Kefarmasian secara Profesional Dan Etik
2. Mampu Menyelesaikan Masalah Terkait dengan Penggunaan Sediaan Farmasi
3. Mampu Melakukan Dispensing Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
4. Mampu Memformulasi dan Memproduksi Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan sesuai standar yang Berlaku.
5. Mempunyai Keterampilan Komunikasi dalam Pemberian Informasi Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan
6. Mampu Berkontribusi Dalam Upaya Preventif dan Promotif Kesehatan Masyarakat
7. Mampu Mengelola Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan sesuai Standar yang Berlaku
8. Mempunyai Ketrampilan Organisasi dan Mampu Membangun Hubungan Interpersonal Dalam Melakukan Praktik Profesionai Kefarmasian
9. Mampu mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berhubungan dengan Kefarmasian
Apakah semua farmasis dituntut expert dalam hal ini ?, sejatinya 9 ranah inilah yang harus dipelajari dan dikembangkan oleh farmasis, untuk menjadikan diri mereka berkompeten memiliki nilai yang bermanfaat bagi sesama. Mari bersama-sama membangun kompetensi guys...
Best Regards,