Copyright © Light After Darkness
Design by Dzignine
Kamis, 28 Juli 2016

Peran Apoteker dalam Penggunaan Obat bebas dan Bebas Terbatas






Dear All, 
Hai Sinnamate, kali ini saya ingin memperkenalkan peran Apoteker dalam penggunaan obat, terutama ketika ada penggunaan obat golongan obat bebas dan obat bebas terbatas. Sebelumnya jika ingin me-refresh apa sih sebenarnya obat bebas dan bebas terbatas itu, silahkan bisa klik di pengertian Obat Bebas dan Bebas Terbatas.

Dalam pelayanan kesehatan, ada istilah Swamedikasi. Swamedikasi didefinisikan sebagai upaya masyarakat untuk mengobati dirinya sendiri untuk mengatasi keluhan-keluhan ringan yang banyak dialami masyarakat. Dalam Pedoman yang dikeluarkan oleh Depkes. beberapa contoh keluhan ringan antara lain batuk, flu, pusing dan nyeri. Untuk mengobati keluhan-keluhan ringan, bisa menggunakan pengobatan lini pertama dengan obat-obat bebas dan obat bebas terbatas ini.

Penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas dalam pengobatan sendiri (swamedikasi) harus mengikuti prinsip penggunaan obat secara umum, yaitu penggunaan obat secara aman dan rasional. Swamedikasi yang bertanggung jawab membutuhkan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya, serta membutuhkan pemilihan obat yang tepat sesuai dengan indikasi penyakit dan kondisi pasien. Jadi walaupun keluhannya ringan, tetap tidak boleh sembarangan dalam memberikan obat.

Sebagai seorang profesional kesehatan dalam bidang kefarmasian, Apoteker mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan, nasehat dan petunjuk kepada masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi, agar dapat melakukannya secara bertanggung jawab. Apoteker harus dapat menekankan kepada pasien, bahwa walaupun dapat diperoleh tanpa resep dokter, namun penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas tetap dapat menimbulkan bahaya dan efek samping yang tidak dikehendaki jika dipergunakan secara tidak semestinya. Jadi Apoteker tentunya harus memberikan pendampingan dalam pemilihan obat yang hendak dilakukan oleh masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi.

Dalam penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas, Apoteker memiliki dua peran yang sangat penting, yaitu menyediakan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya serta memberikan informasi yang dibutuhkan atau melakukan konseling kepada pasien (dan keluarganya) agar obat digunakan secara aman, tepat dan rasional. Konseling dilakukan terutama dalam mempertimbangkan :
1. Ketepatan penentuan indikasi/penyakit. Dalam hal ini Apoteker tidak melakukan diagnosa karena murni keluhan yang muncul adalah dari pasien, dan pasien sudah mengetahui penyakitnya karena penyakit yang diderita adalah penyakit keluhan ringan atau sering diderita oleh masyarakat. Apoteker hanya menyediakan pilihan obat yang tersedia, dan mengkonsulkan pemakaiannya.
2. Ketepatan pemilihan obat (efektif, aman, ekonomis), serta
3. Ketepatan dosis dan cara penggunaan obat.

Satu hal yang sangat penting dalam konseling swamedikasi adalah meyakinkan agar produk yang digunakan tidak berinteraksi negatif dengan produk-produk yang sedang digunakan atau dikonsumsi pasien. Di samping itu Apoteker juga diharapkan dapat memberikan petunjuk kepada pasien bagaimana memonitor penyakitnya, serta kapan harus menghentikan pengobatannya atau kapan harus berkonsultasi kepada dokter. Tentunya Apoteker harus mengetahui bagaimana informasi yang tepat kapan jika pasien harus memeriksakan diri ke Dokter, tidak hanya sekedar berkata seperti iklan obat yang bilang "jika sakit berlanjut hubungi dokter"

Informasi tentang obat dan penggunaannya perlu diberikan pada pasien saat konseling untuk swamedikasi pada dasarnya lebih ditekankan pada informasi farmakoterapi yang disesuaikan dengan kebutuhan serta pertanyaan pasien. Informasi yang perlu disampaikan oleh Apoteker pada masyarakat dalam penggunaan obat bebas atau obat bebas terbatas antara lain:
1. Khasiat obat: Apoteker perlu menerangkan dengan jelas apa khasiat obat yang bersangkutan, sesuai atau tidak dengan indikasi atau gangguan kesehatan yang dialami pasien.
2. Kontraindikasi: pasien juga perlu diberi tahu dengan jelas kontra indikasi dari obat yang diberikan, agar tidak menggunakannya jika memiliki kontra indikasi dimaksud. Kontraindikasi ini penting, terutama yang bila ada batasan adalah terkait usia atau adanya kondisi khusus seperti kehamilan dan menyusui
3. Efek samping dan cara mengatasinya (jika ada): pasien juga perlu diberi informasi tentang efek samping yang mungkin muncul, serta apa yang harus dilakukan untuk menghindari atau mengatasinya. Berikan informasi dengan bahasa yang tidak menakut-nakuti karena pada dasarnya, efek samping obat sangat individual dan tidak selalu muncul pada setiap orang. Jadi yang perlu disampaikan adalah kewaspadaan dan cara penanggulangannya.
4. Cara pemakaian: cara pemakaian harus disampaikan secara jelas kepada pasien untuk menghindari salah pemakaian, apakah ditelan, dihirup, dioleskan, dimasukkan melalui anus, atau cara lain. Hal ini penting karena ada yang disebut Sediaan khusus, yaitu obat-obat yang penggunaannya mempunyai cara-cara khusus yang berbeda dan jika keliru menggunakannya maka akan berpengaruh terhadap efek terapi yang didapat.
5. Dosis: sesuai dengan kondisi kesehatan pasien, Apoteker dapat menyarankan dosis sesuai dengan yang disarankan oleh produsen (sebagaimana petunjuk pemakaian yang tertera di etiket) atau dapat menyarankan dosis lain sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
6. Waktu pemakaian: waktu pemakaian juga harus diinformasikan dengan jelas kepada pasien, misalnya sebelum atau sesudah makan atau saat akan tidur.
7. Lama penggunaan: lama penggunaan obat juga harus diinformasikan kepada pasien, agar pasien tidak menggunakan obat secara berkepanjangan karena penyakitnya belum hilang, padahal sudah memerlukan pertolongan dokter.
8. Hal yang harus diperhatikan sewaktu minum obat tersebut, misalnya pantangan makanan atau tidak boleh minum obat tertentu dalam waktu bersamaan.
9. Hal apa yang harus dilakukan jika lupa memakai obat
10. Cara penyimpanan obat yang baik
11. Cara memperlakukan obat yang masih tersisa
12. Cara membedakan obat yang masih baik dan sudah rusak. Di samping itu, Apoteker juga perlu memberi informasi kepada pasien tentang obat generik yang memiliki khasiat sebagaimana yang dibutuhkan, serta keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan obat generik. Hal ini penting dalam pemilihan obat yang selayaknya harus selalu memperhatikan aspek farmakoekonomi dan hak pasien. Yang ingin Refresh apa sih obat generik itu, bisa klik di Apa itu Obat Generik ?

Disamping konseling dalam farmakoterapi, Apoteker juga memiliki tanggung jawab lain yang lebih luas dalam swamedikasi. Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh IPF (International Pharmaceutical Federation) dan WMI (World Self-Medication Industry) tentang swamedikasi yang bertanggung jawab (Responsible Self-Medication) dinyatakan sebagai berikut:
1. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan nasehat dan informasi yang benar, cukup dan objektif tentang swamedikasi dan semua produk yang tersedia untuk swamedikasi.
2. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk merekomendasikan kepada pasien agar segera mencari nasehat medis yang diperlukan, apabila dipertimbangkan swamedikasi tidak mencukupi. Misalnya menghubungi Dokter jika terkait penjelasan terhadap Penyakit yang diderita.
3. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan laporan kepada lembaga pemerintah yang berwenang, dan untuk menginformasikan kepada produsen obat yang bersangkutan, mengenai efek tak dikehendaki (adverse reaction) yang terjadi pada pasien yang menggunakan obat tersebut dalam swamedikasi.
4. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk mendorong anggota masyarakat agar memperlakukan obat sebagai produk khusus yang harus dipergunakan dan disimpan secara hati-hati, dan tidak boleh dipergunakan tanpa indikasi yang jelas.

Ini yang harus mendapat perhatian bagi semua pelaku dunia kefarmasian, bahwa Obat itu tidak hanya sekedar komoditas ekonomi biasa seperti makanan, fashion atau elektronik yang bisa dibeli kapan saja dan dimana saja tanpa batasan. Obat itu khusus, dan berhubungan dengan nyawa seseorang. Mari hentikan pemikiran untuk mencari keuntungan-keuntungan dari kesulitan orang lain. Jika ingin kaya, jadilah pengusaha di bidang lain, tapi faktor ekonomi di kefarmasian hanyalah sampingan, dan yang utama adalah faktor kemanusiaan. Tentu sebenarnya Apoteker dibayar bukan karena jual beli obat, tapi karena ilmu yang disampaikan kepada masyarakat kan ?

Selain melayani konsumen secara bertatap muka di apotek, Apoteker juga dapat melayani konsumen jarak jauh yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi mengenai pengobatan sendiri. Suatu cara yang paling praktis dan mengikuti kemajuan zaman adalah dengan membuka layanan informasi obat melalui internet atau melalui telepon. Slogan “Kenali Obat Anda”. “Tanyakan Kepada Apoteker” kini semakin memasyarakat. Para Apoteker sudah semestinya memberikan respons yang baik dan memuaskan dengan memberikan pelayanan kefarmasian yang profesional dan berkualitas. Mungkin bisa jadi pengembangan akan menjadi lebih keren lagi, misal konsultasi berbasis online, atau aplikasi android dan semacamnya. Bisa jadi tidak hanya Pokemon Go, tapi juga Pharmacist Go hihihi.

Best Regards,

Sumber: 
Depkes. 2006. Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas. Jakarta.