Dear All,
Hai
Sinnamate, kali ini saya ingin memperkenalkan peran Apoteker dalam penggunaan
obat, terutama ketika ada penggunaan obat golongan obat bebas dan obat bebas
terbatas. Sebelumnya jika ingin me-refresh apa sih sebenarnya obat bebas
dan bebas terbatas itu, silahkan bisa klik di pengertian Obat Bebas dan Bebas
Terbatas.
Dalam
pelayanan kesehatan, ada istilah Swamedikasi. Swamedikasi didefinisikan sebagai
upaya masyarakat untuk mengobati dirinya sendiri untuk mengatasi
keluhan-keluhan ringan yang banyak dialami masyarakat. Dalam
Pedoman yang dikeluarkan oleh Depkes. beberapa contoh keluhan ringan antara
lain batuk, flu, pusing dan nyeri. Untuk mengobati keluhan-keluhan ringan, bisa
menggunakan pengobatan lini pertama dengan obat-obat bebas dan obat bebas
terbatas ini.
Penggunaan
obat bebas dan obat bebas terbatas dalam pengobatan sendiri (swamedikasi)
harus mengikuti prinsip penggunaan obat secara umum, yaitu penggunaan obat
secara aman dan rasional. Swamedikasi yang bertanggung jawab membutuhkan produk
obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya, serta membutuhkan
pemilihan obat yang tepat sesuai dengan indikasi penyakit dan kondisi pasien.
Jadi walaupun keluhannya ringan, tetap tidak boleh sembarangan dalam memberikan
obat.
Sebagai
seorang profesional kesehatan dalam bidang kefarmasian, Apoteker mempunyai
peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan, nasehat dan petunjuk kepada
masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi, agar dapat melakukannya secara
bertanggung jawab. Apoteker harus dapat menekankan kepada pasien, bahwa
walaupun dapat diperoleh tanpa resep dokter, namun penggunaan obat bebas dan
obat bebas terbatas tetap dapat menimbulkan bahaya dan efek samping yang tidak
dikehendaki jika dipergunakan secara tidak semestinya. Jadi Apoteker tentunya
harus memberikan pendampingan dalam pemilihan obat yang hendak dilakukan oleh
masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi.
Dalam
penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas, Apoteker memiliki dua peran yang
sangat penting, yaitu menyediakan produk obat yang sudah terbukti keamanan,
khasiat dan kualitasnya serta memberikan informasi yang dibutuhkan atau
melakukan konseling kepada pasien (dan keluarganya)
agar obat digunakan secara aman, tepat dan rasional. Konseling dilakukan
terutama dalam mempertimbangkan :
1.
Ketepatan penentuan indikasi/penyakit. Dalam hal ini Apoteker tidak
melakukan diagnosa karena murni keluhan yang muncul adalah dari pasien, dan
pasien sudah mengetahui penyakitnya karena penyakit yang diderita adalah
penyakit keluhan ringan atau sering diderita oleh masyarakat. Apoteker hanya
menyediakan pilihan obat yang tersedia, dan mengkonsulkan pemakaiannya.
2.
Ketepatan pemilihan obat (efektif, aman,
ekonomis), serta
3.
Ketepatan dosis dan cara penggunaan obat.
Satu
hal yang sangat penting dalam konseling swamedikasi adalah meyakinkan agar
produk yang digunakan tidak berinteraksi negatif dengan produk-produk yang
sedang digunakan atau dikonsumsi pasien. Di samping itu Apoteker juga
diharapkan dapat memberikan petunjuk kepada pasien bagaimana memonitor
penyakitnya, serta kapan harus menghentikan pengobatannya atau kapan harus berkonsultasi
kepada dokter. Tentunya Apoteker harus mengetahui bagaimana informasi yang
tepat kapan jika pasien harus memeriksakan diri ke Dokter, tidak hanya sekedar
berkata seperti iklan obat yang bilang "jika
sakit berlanjut hubungi dokter"
Informasi
tentang obat dan penggunaannya perlu diberikan pada pasien saat konseling untuk
swamedikasi pada dasarnya lebih ditekankan pada informasi farmakoterapi yang
disesuaikan dengan kebutuhan serta pertanyaan pasien. Informasi yang perlu
disampaikan oleh Apoteker pada masyarakat dalam penggunaan obat bebas atau obat
bebas terbatas antara lain:
1.
Khasiat obat: Apoteker perlu menerangkan dengan jelas apa khasiat obat
yang bersangkutan, sesuai atau tidak dengan indikasi atau gangguan kesehatan
yang dialami pasien.
2.
Kontraindikasi: pasien juga perlu diberi tahu dengan jelas kontra
indikasi dari obat yang diberikan, agar tidak menggunakannya jika memiliki
kontra indikasi dimaksud. Kontraindikasi ini penting, terutama yang bila ada
batasan adalah terkait usia atau adanya kondisi khusus seperti kehamilan dan
menyusui
3.
Efek samping dan cara mengatasinya (jika ada): pasien juga perlu diberi
informasi tentang efek samping yang mungkin muncul, serta apa yang harus
dilakukan untuk menghindari atau mengatasinya. Berikan informasi dengan bahasa
yang tidak menakut-nakuti karena pada dasarnya, efek samping obat sangat
individual dan tidak selalu muncul pada setiap orang. Jadi yang perlu
disampaikan adalah kewaspadaan dan cara penanggulangannya.
4.
Cara pemakaian: cara pemakaian harus disampaikan secara jelas kepada
pasien untuk menghindari salah pemakaian, apakah ditelan, dihirup, dioleskan,
dimasukkan melalui anus, atau cara lain. Hal ini penting karena ada yang
disebut Sediaan khusus, yaitu obat-obat yang penggunaannya mempunyai
cara-cara khusus yang berbeda dan jika keliru menggunakannya maka akan
berpengaruh terhadap efek terapi yang didapat.
5.
Dosis: sesuai dengan kondisi kesehatan pasien, Apoteker dapat
menyarankan dosis sesuai dengan yang disarankan oleh produsen (sebagaimana
petunjuk pemakaian yang tertera di etiket) atau dapat menyarankan dosis lain
sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
6.
Waktu pemakaian: waktu pemakaian juga harus diinformasikan dengan jelas
kepada pasien, misalnya sebelum atau sesudah makan atau saat akan tidur.
7.
Lama penggunaan: lama penggunaan obat juga harus diinformasikan kepada
pasien, agar pasien tidak menggunakan obat secara berkepanjangan karena
penyakitnya belum hilang, padahal sudah memerlukan pertolongan dokter.
8.
Hal yang harus diperhatikan sewaktu minum obat tersebut, misalnya
pantangan makanan atau tidak boleh minum obat tertentu dalam waktu bersamaan.
9.
Hal apa yang harus dilakukan jika lupa memakai obat
10.
Cara penyimpanan obat yang baik
11.
Cara memperlakukan obat yang masih tersisa
12.
Cara membedakan obat yang masih baik dan sudah rusak. Di samping itu,
Apoteker juga perlu memberi informasi kepada pasien tentang obat generik yang
memiliki khasiat sebagaimana yang dibutuhkan, serta keuntungan yang dapat
diperoleh dengan menggunakan obat generik. Hal ini penting dalam pemilihan obat
yang selayaknya harus selalu memperhatikan aspek farmakoekonomi dan hak pasien.
Yang ingin Refresh apa sih obat generik itu, bisa klik di Apa itu Obat Generik ?
Disamping
konseling dalam farmakoterapi, Apoteker juga memiliki tanggung jawab lain yang
lebih luas dalam swamedikasi. Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh IPF
(International Pharmaceutical Federation)
dan WMI (World Self-Medication Industry)
tentang swamedikasi yang bertanggung jawab (Responsible Self-Medication)
dinyatakan sebagai berikut:
1.
Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan nasehat dan
informasi yang benar, cukup dan objektif tentang swamedikasi dan semua produk
yang tersedia untuk swamedikasi.
2.
Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk merekomendasikan kepada
pasien agar segera mencari nasehat medis yang diperlukan, apabila
dipertimbangkan swamedikasi tidak mencukupi. Misalnya menghubungi Dokter jika
terkait penjelasan terhadap Penyakit yang diderita.
3.
Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan laporan kepada
lembaga pemerintah yang berwenang, dan untuk menginformasikan kepada produsen
obat yang bersangkutan, mengenai efek tak dikehendaki (adverse reaction) yang
terjadi pada pasien yang menggunakan obat tersebut dalam swamedikasi.
4.
Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk mendorong anggota masyarakat
agar memperlakukan obat sebagai produk khusus yang harus dipergunakan dan
disimpan secara hati-hati, dan tidak boleh dipergunakan tanpa indikasi yang
jelas.
Ini
yang harus mendapat perhatian bagi semua pelaku dunia kefarmasian, bahwa Obat
itu tidak hanya sekedar komoditas ekonomi biasa seperti makanan, fashion atau
elektronik yang bisa dibeli kapan saja dan dimana saja tanpa batasan. Obat itu
khusus, dan berhubungan dengan nyawa seseorang. Mari hentikan pemikiran untuk
mencari keuntungan-keuntungan dari kesulitan orang lain. Jika ingin kaya,
jadilah pengusaha di bidang lain, tapi faktor ekonomi di kefarmasian hanyalah
sampingan, dan yang utama adalah faktor kemanusiaan. Tentu sebenarnya Apoteker
dibayar bukan karena jual beli obat, tapi karena ilmu yang disampaikan kepada
masyarakat kan ?
Selain
melayani konsumen secara bertatap muka di apotek, Apoteker juga dapat melayani
konsumen jarak jauh yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi
mengenai pengobatan sendiri. Suatu cara yang paling praktis dan mengikuti
kemajuan zaman adalah dengan membuka layanan informasi obat melalui internet
atau melalui telepon. Slogan “Kenali Obat Anda”. “Tanyakan Kepada Apoteker”
kini semakin memasyarakat. Para Apoteker sudah semestinya memberikan respons
yang baik dan memuaskan dengan memberikan pelayanan kefarmasian yang
profesional dan berkualitas. Mungkin bisa jadi pengembangan akan menjadi lebih
keren lagi, misal konsultasi berbasis online, atau aplikasi android dan
semacamnya. Bisa jadi tidak hanya Pokemon Go, tapi juga Pharmacist Go
hihihi.
Best
Regards,
Sumber:
Depkes.
2006. Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas. Jakarta.